SERANG- Kasus dr.Ayu dan pemogokan yang di lakukan oleh dokter dan tenaga kesehatan menuai kontroversi di kalangan masyarakat, karena pelayanan terhadap pasien jadi terganggu karena tidak berpraktek-nya para tenaga kesehatan.
Saat ditemui di kampus Akbid Faletehan Serang-Banten, Gita Nurmalasari S.SST, M.Kebidanan mengatakan bahwa dirinya mendukung apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan yang meminta MA meninjau ulang kembali putusannya.
"Setuju dengan menkes dilakukan PK (peninjauan kembali). Prosedur-prosedur nya kan sudah dilakukan oleh Dokter Ayu dan teman, semoga hasilnya bisa lebih baik lagi," tuturnya kepada okezone.com, Kamis (28/11/2013)
Gita nurmalasari juga memberikan dukungannya terhadap aksi solidaritas yang dilakukan oleh teman-teman seprofesinya, asalkan aksi tersebut sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak merugikan pihak lain.
Dokter Ayu dijebloskan ke Rutan Mandeleng, Manado, pada Jumat 8 November 2013. Mahkamah Agung menilai, Ayu bersalah saat melakukan operasi caesar terhadap seorang pasien Julia Fransiska Makatey (26) di RS Prof Kandouw, Manado, 2010.
Rekan setim dokter Ayu, yakni dokter Hendry Simanjuntak juga dijebloskan ke rutan yang sama, kemarin. Sedangkan, Hendry Siagian, yang juga rekannya masih diburu.
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.