Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu Serentak Baiknya Dilakukan Tahun 2019

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2014 |18:52 WIB
Pemilu Serentak Baiknya Dilakukan Tahun 2019
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai uji materi terhadap UU 42 Tahun 2008, tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan oleh calon presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, tak masuk akal.

"Mungkin yang paling masuk akal dan paling bijak kalau pemilu serentak itu dilakukan tahun 2019. Parpol punya kesempatan yang lebih banyak dan tidak mengganggu persiapan KPU," kata Wasekjen Abdul Malik Haramain, Selasa, (21/1/2014).

Saya yakin MK tidak akan mengabulkan gugatan Yusril, lanjutnya, terutama gugatan pemilu legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara serentak.

"Itu akan berpengaruh banyak pada situasi politik, terjadi gonjang ganjing politik dan pengaruhi suasana kontelasi dan konfigurasi politik nasional," ujarnya.

Karena, lanjut Malik, bagaimanapun juga Pileg yang sudah tinggal 2,5 bulan tidak mungkin diubah, dievaluasi sementara persiapan KPU mulai dari DPT dan persiapan lainnya itu sudah dilakukan. "Pileg sudah di depan mata dan resikonya akan besar kalau dilakukan pileg dan pilpres serentak. Pasti akan pengaruhi persiapan Pileg," terangnya.

MK diminta untuk tidak perlu mempertimbangkan aspek yuridis dalam arti hukum, tapi yang terpenting adalah MK harus pertimbangan faktor teknis, prosedur lain dan persiapan KPU yang telah rapi.

Sebelumnya Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dirinya menganggap beberapa pasal dari Undang-Undang Pemilihan Presiden, bertentangan dengan UUD 1945.

Yusril menegaskan, tidak pernah memiliki niatan untuk membuat kacau negara. Mempertahankan hak konstitusi dan menjaganya agar tetap konsinten, menjadi alasannya mengajukan gugatan tersebut.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement