BANDUNG - Untuk meyakinkan kesaksikan Ade Kartika (31), saksi sekaligus korban penembakan oleh Koptu Rio Budhi Wijaya, reka adegan diperagakan di ruang sidang Pengadilan Militer II-09 Bandung, Rabu (5/3/2014).
Hakim yang merasa kurang jelas dengan keterangan Ade meminta ia memeragakan kejadian di kos di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, itu.
Anggota TNI yang ada di ruang sidang kemudian diminta maju ke depan untuk memeragakan sebagai korban.
“Tiga orang,” pinta Ketua Majelis Hakim, Letkol Chk Parman Nainggolan.
Tiga anggota TNI tersebut lalu mendekat ke tempat Ade memberi kesaksian. Ade lalu memperlihatkan bagaimana kondisi di kamar kos saat Rio dan istrinya datang. Ia menjelaskan, ada tiga orang dalam posisi tidur, yakni dirinya, Mumung, dan Ele. Sedangkan satu orang lagi, Tina, membuka pintu yang diketok Rio.
Tiga anggota TNI yang berperan sebagai Ade, Mumung, dan Ele, duduk dengan posisi selonjoran. Lalu, Ade yang berperan sebagai Rio, menembak ke atas, tembok, dan kepala Ele.
Usai memeragakan adegan, Ade melanjutkan kesaksiannya. Oditur, majelis hakim, kuasa hukum, dan terdakwa di ruang sidang kembalu mendengarkan kesaksian Ade.
(Anton Suhartono)