BANDUNG - Anggota Korpaskhas TNI AU, Koptu Rio Budhi Wijaya (RBW), menjalani sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Senin (14/4/2014) siang. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh oditur militer.
Sekira pukul 13.00 WIB, Koptu Rio masuk ke ruang sidang berseragam dinas lengkap. Ia masuk ke ruang sidang diantar dua petugas.
Di hadapan majelis hakim, Rio mendengarkan tuntutan yang dibacakan oditur. Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, sidang kali ini relatif sepi.
Pantauan Okezone, tidak terlihat keluarga Rio maupun para saksi dan keluarga korban. Di ruang sidang pun hanya tampak beberapa wartawan dan tiga anggota TNI yang menyaksikan jalannya sidang.
Seperti diketahui, Koptu Rio ditangkap setelah menembak tiga penghuni kos di Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada 6 Oktober 2013. Dua dari tiga korban tewas. Setelah beberapa hari buron, Rio akhirnya menyerahkan diri dan ditahan. Motif penembakan, pelaku kesal karena rak sepatunya berantakan. Ia pun menuding para korban yang mengacak-acak rak sepatunya hingga terjadi keributan yang berujung penembakan.
(Anton Suhartono)