 
                BANDUNG - Keluarga Sisca Yofie puas dengan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang menghukum dua terdakwa, Wawan dan Ade, dengan penjara seumur hidup.
Salah seorang kakak Sisca, Elfie, mengungkapkan, vonis tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat umum.
“Kami sendiri dari pihak keluarga tidak ada dendam. Tapi di sini harus ada penegakan hukum yang harus menjadi pembelajaran. Namanya kejahatan harus tetap dihukum. Dia (Wawan-Ade) harus bertaubat, berubah jadi baik,” tuturnya kepada wartawan, Senin (24/3/2014).
Menurut Elfie, sejauh ini keluarga tetap meyakini ada aktor di balik kematian Sisca. Ia berharap suatu saat akan terungkap.
Ia pun berharap siapa pun orang yang terlibat dalam kasus ini berterus terang dan mengakui segala perbuatannya.
“Kami kembalikan kepada masyarakat apakah hasil ini adil atau tidak. Masih banyak kejanggalan, masih juga ada yang menutupi hal yang sebenarnya,” pungkasnya.
(Anton Suhartono)