Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadis PU DKI Keukeuh Tak Lakukan Penyelewengan Anggaran

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Sabtu, 07 Juni 2014 |11:11 WIB
Kadis PU DKI Keukeuh Tak Lakukan Penyelewengan Anggaran
ilustrasi jalan rusak
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Menggas Rudi Saiahaan mengaku kaget dengan kritikan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Boy Bernadi Sadikin, yang menyatakan agar dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boy Sadikin meminta agar Wakil Gubenrur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama (Ahok) berusahan keras mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perbaikan jalan melalui rekening pribadi seperti halnya yang dilakukan pada DInas Perhubungan terkait kasus bus Transjakarta.

"Membaca statement Pak Boy, saya kaget. Karena Sesuai press release tanggal 16 Mei 2014 lalu ke semua media online dan media cetak, tidak ada perintah dan instruksi Kepala Dinas PU ke Kepala Seksi Kecamatan (untuk mengirim anggaran ke rekening pribadi)," ujar Manggas dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Sabtu (7/6/2014).

Dikatakannya, instruksi yang ada adalah nomor 365 tahun 2013 ke eselon 3 atau Kepala Bidang dan Kepala Suku Dinas untuk melaksanakan kegiatan di atas Rp100 juta menggunakan rekening Bank DKI.

"Bukan ke rekening pribadi, dan sampai saat ini sedang dilakukan pemeriksaan BPK atas hal ini, DPU menunggu hasil pemeriksaan BPK RI," tandasnya.

Untuk diketahui, indikasi korupsi di Dinas PU DKI terungkap saat Kepala Dinas PU Manggas Rudi Siahaan diketahui telah menyelewengkan APBD 2013 sebesar Rp 180 miliar. Ia diduga telah memerintahkan Kepala Seksi Perbaikan Jalan di setiap kecamatan untuk membuka rekening pribadi guna menampung dana yang diklaim untuk perbaikan jalan berlubang itu.

Atas hal itu Jaringan Mahasiswa Penggerak (Jumper), pun mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyidikan terkaiy aliran dana APBD tersebut.(fid)

(Ahmad Dani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement