JAKARTA - Warga Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur kini tengah was-was, permukimannya akan menjadi langganan banjir lantaran penyempitan saluran air karena tertutup Perumahan Gedong Asri, yang berada tepat di belakang permukiman.
Pardi Ketua RT 10/RW 08 menuturkan, semula saluran air di Jalan Dana Raya tersebut memiliki lebar total sekira tiga meter. Namun, semenjak adanya perumahan tersebut saluran air lebarnya tak lebih dari 150 sentimeter.
Follow Berita Okezone di Google News
"Seluruh jalan inspeksi sisi barat telah dibangun tembok perumahan setinggi lima meter. Dulu di kiri dan kanan saluran air ada galengan atau jalan setapak dengan lebar masing-masing satu meter. Tapi sekarang galengan di sisi barat saluran sudah habis didirikan bangunan," kata Pardi kepada Okezone, Sabtu (23/8/2014).
Tak hanya itu, saluran air juga sudah terjadi sedimentasi karena banyaknya sampah dan lumpur. Praktis, setiap hujan turun lingkungan di RW 02 dan 08 Gedong tergenang banjir karena saluran tak mampu menampung air.
"Mau dikeruk tapi alat berat nggak bisa masuk ke sini. Kemarin sempat dikeruk secara manual tapi nggak lebih dari tujuh karung sudah selesai. Baru satu atau dua bulan salurannya dangkal lagi," ungkap Pardi.
Pardi berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas, yakni menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran air. Selain untuk mencegah banjir, penertiban dilakukan lantaran sebagian perumahan dengan luas sekira 4.000 meter diduga berdiri di lahan yang seharusnya menjadi jalur hijau.
"Ketua RT sebelum saya pernah menginformasikan kalau lahan itu termasuk jalur hijau. Apalagi waktu dibangun menggunakan alamat RT 06/RW 01, sementara mereka masuk RT 10/RW 08. Ketua RT setempat juga merasa tak memberi izin," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Kasie Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, Supriyatno mengatakan, pihaknya akan memeriksa saluran yang dikeluhkan warga tersebut. Dikatakan, jika ada bangunan hingga menutup saluran air, pihaknya tak segan untuk bertindak tegas dengan menertibkan seluruh bangunan.
"Kami akan cek terlebih dulu di lapangan kondisinya seperti apa. Jika memang bangunan itu menutupi saluran air, apalagi memakan lahan milik pemerintah, tentu kami tidak tinggal diam. Kami akan tertibkan seluruh bangunan yang melanggar," kata Supriyatno.
Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta, William Yani
mengatakan, tertutupnya saluran air oleh perumahan di Kelurahan Gedong hanyalah salah satu dari sekian banyak bangunan yang bermasalah di wilayah Jakarta Timur. Dikatakan, hal ini lantaran kurangnya pengawasan yang dilakukan pejabat terkait.
"Hal ini semakin membuktikan para pejabat terkait di Jakarta Timur tidak bekerja secara maksimal untuk mengawasi permasalahan bangunan dan lingkungan di wilayahnya," urai William.
Dikatakan, para pejabat seperti Wali Kota Jakarta Timur, Sudin P2B dan Sudin PU Tata Air seharusnya sigap jika ada keluhan warga. Bahkan, seharusnya, para pejabat tersebut langsung turun ke lapangan dan memberikan solusi. "Tentu harus ditelusuri juga, bagaimana bisa perumahan itu mendapat izin dari P2B," sambungnya.
Disebutkan William, selain di Kelurahan Gedong, minimnya pengawasan dari pejabat terkait di Jakarta Timur juga terindikasi dengan berdirinya perumahan di Jalan Sultan Mahri 2 di RT 006/ RW 01 Kelurahan Cipayung. Perumahan tersebut didirikan dengan menutup jalan dan saluran warga. Padahal, perumahan itu diduga tak memiliki IMB karena sebagian besar warga sekitar tak merekomendasikan.
"Ini jadi pertanyaan, kok bisa perumahan ada di atas saluran, tapi lapak PKL bisa digusur karena ada di atas saluran," tuntasnya.(fid)
(ahm)