Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hak Paten Teknologi Bikin Indonesia Lebih Mandiri

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 01 Oktober 2014 |15:57 WIB
Hak Paten Teknologi Bikin Indonesia Lebih Mandiri
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam berlimpah. Namun, kondisi itu tidak bisa membuat Indonesia berdaulat di bidang pangan, energi, obat-obatan dan industri.
 
Pakar teknologi, Timbul Sinaga, menilai, devisa negara terkuras karena negara belum mampu mengolah kekayaan alam melainkan masih menjual dengan mentah ataupun membeli produk jadi dari hasil olahan yang dijual.
 
"Sementara ada permasalahan di bidang pangan, yaitu kurangnya infrastruktur seperti irigasi, jalan dan jembatan. Petani dan nelayan masih bekerja secara tradisional belum menggunakan teknologi, kurang memiliki kompetensi atau keterampilan, kurang pasar, regulasi atau peraturan yang berpihak kepada mereka," terang Timbul di Jakarta, Rabu (1/10/2014).
 
Selain itu, ada pula masalah di bidang obat-obatan, seperti tingginya ketergantungan obat paten dari luar negeri atau perusahaan farmasi nasional yang sangat tergantung pada teknologi asing dan bahan baku obat-obatan yang ada di dalam negeri belum dimanfaatkan.
 
"Dari permasalahan di atas, maka yang paling utama adalah tidak dimanfaatkannya teknologi. Teknologi dapat merubah Indonesia dari negara yang tidak berdaulat menjadi negara yang berdaulat (mandiri)," bebernya.
 
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 ayat 1 Undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten, diberikan untuk jangka waktu selama 20 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.
 
Setelah masa perlindungan paten habis, kata Timbul, paten tersebut masuk ke dalam domain publik, artinya siapa saja bebas menggunakannya dan disebut sebagai paten-paten yang sudah milik umum.
 
"Paten-paten ini sudah lebih dari 20 tahun, artinya sudah bebas menggunakannya. Dalam memanfaatkan paten-paten yang sudah milik umum tinggal melakukan kajian kemudian menerapkannya tanpa penelitian. Hal inilah yang seharusnya dilaksanakan Indonesia dalam menuju kedaulatan," tutupnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement