Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu ke LP Cipinang

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2014 |20:04 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu ke LP Cipinang
Polisi gagalkan penyelundupan sabu ke LP Cipinang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabar peredaran sabu-sabu di lingkungan lapas bukanlah isapan jempol belaka. Hal tersebut tampak setelah tertangkapnya G (22), Minggu 19 Okyober 2014. Berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan Satuan Resor Narkotika Polrestro Jakarta Timur, G merupakan kurir yang bertugas mengantarkan 907,52 gram ke dalam lapas cipinang.

"Ditaruh di konter, biar diambil I, barang itu pesanan YF, tersangka yang sudah divonis seumur hidup," papar AKBP Afrizal, Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Timur, Kamis (23/10/2014).

Berdasarkan keterangan I, yang merupakan petugas lapas bagian narkoba, pengiriman barang ini merupakan yang kedua kalinya.  "I diupah Rp2 juta, sedangkan G dapat Rp10 juta," imbuh Afrizal.

Lebih lanjut, barang tersebut merupakan bagian dari jaringan Malaysia. G mengambil tiga kilogram dari kawasan Kemayoran, lalu dipecah di apartemennya. G bertugas untuk mengirimkan barang tersebut ke LP Cipinang, sisanya dibawa HS ke Sulawesi Selatan.  "Nilainya mencapai Rp1 miliar," tambah Afrizal.

Dijelaskannya, modus operandi yang digunakan I dengan memanfaatkan para napi yang hendak bebas.  "Kalau sudah mau bebas sebulan lagi, napi sudah boleh keluar-masuk," ujar AKBP Afrizal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement