Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu Pelaku Bullying Rela Bersimpuh & Minta Maaf ke Jokowi

Susi Fatimah , Jurnalis-Selasa, 28 Oktober 2014 |20:04 WIB
Ibu Pelaku <i>Bullying</i> Rela Bersimpuh & Minta Maaf ke Jokowi
Ibu Pelaku Bullying Rela Bersimpuh & Minta Maaf ke Jokowi (foto : Okezone)
A
A
A

"Andai kata itu kejahatan, penyembuhannya bukan di penjara, apalagi Jokowi mengusung ide gagasan revolusi mental. Revolusi mental apa yang kira-kira bisa dilakukan oleh tersangka," kata Irfan menirukan ucapan sang ibunda.

Diketahui, MA ditangkap di rumahnya pada Kamis 23 Oktober 2014 oleh empat penyidik Mabes Polri berpakaian sipil. Dia dilangsung dibawa ke Mabes Polri, dan dalam waktu 1x24 jam langsung dilakukan penahanan.

MA dituduh melakukan pencemaran nama baik dan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. (sna)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement