Tangerang - Barang bukti narkotika jenis sabu, heroin dan ganja kering senilai Rp1 Miliar, dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (28/10/2014).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, pemusnahan ini adalah hasil pengungkapan petugas kepolisian selama tiga pekan terakhir.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini dikumpulkan dari beberapa Polsek. Dari kasus tersebut sebanyak sembilan tersangka diamankan," ujar Agus disela pemusnahan barang bukti.
