Untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sembilan kilogram ganja kering, 23,6 gram sabu dan 13,03 gram Heroin.
Selain itu, para pelaku yang ditahan yakni, F(35), ZA(20), AS(19), T(20), ST(53), SI(35), M(35), E(25),dan M(23).
Kesembilan pelaku turut dihadirkan dalam pemusnahan Narkotika yang dilakukan di halaman polres Metro Tangerang Kota. Pemusnahan barang bukti narkotika itu juga disaksikan instansi terkait, mulai dari Kejaksaan Negeri Tangerang sampai MUI Kota Tangerang. (sna)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.