Sampai berita ini ditayangkan, Arsyad maupun kuasa hukumnya belum memberikan komentar perihal pemeriksaan lanjutan itu.
Sebagaimana diberitakan, Arsyad dipulangkan ke rumahnya setelah menjalani penahanan sejak Kamis 23 Oktober 2014. Dia diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi di akun Facebook miliknya.
(Susi Fatimah)