Sampai berita ini ditayangkan, Arsyad maupun kuasa hukumnya belum memberikan komentar perihal pemeriksaan lanjutan itu.
Sebagaimana diberitakan, Arsyad dipulangkan ke rumahnya setelah menjalani penahanan sejak Kamis 23 Oktober 2014. Dia diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi di akun Facebook miliknya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.