Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Antasari Azhar

Raiza Andini , Jurnalis-Selasa, 18 November 2014 |11:15 WIB
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Antasari Azhar
Antasari Azhar (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Permohonan pemohon telah diterima di Bareskrim Mabes Polri. Kemudian dilimpahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik tidak pernah menghentikan penyidikannya. Penyidik juga tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," tegas hakim.

Pada 11 November 2014, Antasari menjalani sidang praperadilan kedua di PN Jakarta Selatan. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu melayangkan gugatan praperadilan pada Juni 2013 silam.

Antasari melayangkan gugatan praperadilan lantaran ada hal yang menurutnya janggal terkait pesan singkat atau SMS berisi ancaman kepada Nasrudin Zulkarnaen.

Karena merasa tidak pernah mengirim SMS ancaman, Antasari menggugat pihak Kepolisian untuk melakukan proses BAP.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement