Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugatan Ditolak, Antasari Azhar Ajukan PK Lagi

Raiza Andini , Jurnalis-Selasa, 18 November 2014 |15:14 WIB
Gugatan Ditolak, Antasari Azhar Ajukan PK Lagi
Gugatan ditolak, Antasari Azhar ajukan PK lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

Pengacara Antasari, Bonyamin Saiman melihat adanya penyimpangan dan keganjilan terhadap penolakan tersebut. Dia menilai tim penyidik tidak kooperatif dalam mengusut sms gelap yang diduga dikirim Antasari kepada bos PT Rajawali Putera Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Dengan ditolak praperadilan ini berarti penyidik kepolisian tidak mampu memperlihatkan eksistensi sms tersebut," papar Bonyamin.

Diketahui, keputusan Hakim Suprapto di Pengadilan Negara Jakarta Selatan memutuskan gugatan Antasari tidak memiliki bukti yang cukup terhadap termohon (Polri). Hakim menilai, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat Antasari soal SMS gelap yang digunakan sebagai bukti dalam persidangan.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement