JAKARTA - Mabes Polri mengakui bila anggaran penggunaan seragam loreng yang baru saja dipergunakan kembali oleh Korps Brimob Polri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengadaan seragam tersebut telah melalui proses pengajuan kepada Asisten Perencanaan Polri.
"Pengadaan seragam tidak mungkin gunakan uang di luar APBN. Itu melalui pengajuan ke Asrena dan kemudian menggunakan APBN yang tersedia," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Tak hanya seragam loreng, Ronny mencontohkan seragam yang digunakan polisi perdamaian dunia yang membantu PBB di Sudan, juga menggunakan APBN yang diperuntukkan dinas di luar negeri.