JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memastikan akan memeriksa Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad terkait kasus suap yang dilakukan Ketua DPRD Bangkalan sekaligus ayahnya, Fuad Amin Imron.
"Anaknya (Makmun) bagian dari yang menerima untuk diserahkan ke bapaknya (Fuad), mata rantai. Pada saatnya akan diperiksa," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Ketua DPRD Fuad Amin Imron
Dia menambahkan, perjanjian terkait proyek jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur sudah terjadi sejak 2007. Dalam hal ini, Makmun diduga ikut serta menerima uang suap bersama Fuad.
"Diindikasikan begitu (menerima), terkait ini (proyek gas alam)," terang Adnan.
Seperti diketahui, petugas KPK menangkap Ketua DPRD Bangkalan yang juga mantan Bupati Bangkalan dua periode, Fuad Amin, di rumahnya, Selasa 2 Desember 2014, sekira pukul 01 00 WIB. Dari tangan Fuad Amin, KPK menyita tiga koper besar berisi uang yang dijadikan barang bukti.
(fid)
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.