Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang DPR Aceh Kembali Ricuh, Pimpinan Dilempar Botol

Salman Mardira , Jurnalis-Selasa, 09 Desember 2014 |14:35 WIB
Sidang DPR Aceh Kembali Ricuh, Pimpinan Dilempar Botol
Ilustrasi (dok. Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH - Sidang paripurna penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali ricuh. Kericuhan terjadi akibat perebutan kursi Ketua DPRA oleh dua politikus dari Partai Aceh, partai lokal peraih kursi terbanyak parlemen.

Sidang berlangsung di Gedung DPRA, Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, Selasa (9/12/2014). Ini merupakan lanjutan paripurna penetapan pimpinan dewan, setelah sidang kemarin malam berakhir tanpa hasil dan sempat diwarnai kericuhan dengan aksi banting meja.

Seperti sebelumnya, kericuhan kali ini juga dipicu penolakan penetapan Muharuddin sebagai ketua definitif DPRA oleh Ridwan Abubakar alias Nek Tu, anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh. Ridwan menyatakan pimpinan partai serta mayoritas DPW Partai Aceh mengusulkan dirinya menjadi Ketua DPRA, bukan Muharuddin.

‪"Pimpinan partai menetapkan saya menjadi Ketua DPR Aceh. Saya minta sidang ini ditunda," kata Ridwan yang juga mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

‪Namun, Muharuddin yang memimpin sidang tetap melanjutkan kegiatan setelah mendapat persetujuan forum. Merasa aspirasinya tak didengar, Ridwan mengamuk dan menggebrak meja. Legislator asal Aceh Timur juga melempar botol air mineral ke arah pimpinan sidang.

Aksi tersebut memancing beberapa pengunjung yang diduga simpatisan pendukung Ridwan masuk ke ruang sidang untuk menuju meja pimpinan.

Suasana makin panas ketika beberapa orang yang diduga pengawal Muharuddin coba menghalau mereka. Aksi saling dorong dan aksi saling pukul antara kedua kubu terjadi. Sidang berhenti karena kericuhan.

Sejumlah polisi bersenjata lengkap yang semula berjaga di luar ruang sidang masuk untuk menenangkan kedua kubu yang terlibat keributan. Sidang kali ini memang dikawal ketat kepolisian. Mereka ikut mengerahkan mobil baracuda ke gedung dewan.

Setelah susana sidang berangsur normal, sidang dilanjutkan dengan menetapkan lima pimpinan sidang yakni Muharuddin sebagai ketua DPRA. Selanjutnya, empat wakil ketua masing-masing adalah Irwan Djohan dari Partai Nasional Demokrat, Sulaiman Abda dari Partai Golkar, Dalimi dari Partai Demokrat, dan Mawardi Ali dari Partai Amanat Nasional.‬

Sidang lebih dulu menetapkan ketua fraksi-fraksi di DPRA yakni Fraksi Partai Aceh diketuai Kausar M Yus, Fraksi Golkar (Aminuddin), Fraksi Nasdem (Ramadhana Lubis), Fraksi Demokrat (T Ibrahim), Fraksi PAN (Asrizal), Fraksi PPP (Hamdani), dan Fraksi PKS/Gerindra (Abdurrahman).

Sementara Partai Nasional Aceh (PNA) yang tidak cukup kursi untuk membentuk sebuah fraksi bergabung dengan Fraksi Nasdem. Partai Damai Aceh (PDA) bergabung ke Fraksi Partai Aceh. Sedangkan PKB, PBB, dan PKPI bergabung ke Fraksi Golkar.

Usai menutup sidang ketua definitif DPRA, Muharrudin, keluar ruangan dan menuju ke lantai dua Gedung DPRA dengan penjagaan ketat.

‪Sekretaris DPRA Abdul Hamid Zain mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim nama-nama pimpinan dewan yang baru ditetapkan ke Menteri Dalam Negeri.‬ "Semua fraksi setuju dengan nama kelima pimpinan ini," katanya.

‪Sebelumnya penetapan jumlah lima kursi pimpinan DPRA sempat diwarnai protes dari PKS dan Nasdem yang menanyakan payung hukum penambahan kursi pimpinan yang sebelumnya empat kursi.

Namun, tim perumus bersikukuh bahwa lima pimpinan dewan merujuk pada bertambahnya jumlah anggota dewan dari 69 orang pada periode sebelumnya menjadi 81 orang sekarang. Abdullah Saleh, ketua tim perumus, mengatakan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh pembentukan alat kelengkapan dewan diserahkan semua kepada DPRA.

Sementara Mendagri Tjahyo Kumolo dalam surat klarifikasi yang dikirim ke DPRA meminta mereka tak menetapkan lima pimpinan DPRA, karena berdasarkan UU Pemerintah Daerah lima pimpinan dewan baru bisa ditetapkan kalau jumlah anggota dewan minimal 84 orang.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement