Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi di provinsi yang dipimpinnya belum membanggakan. Itu terjadi karena masih ada regulasi turunan kewenangan dari Undang-Undang Pemerintah Aceh yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat, sehingga menghambat pihaknya bekerja maksimal. “Kami minta itu segera diselesaikan,” katanya.
Pemerintah Aceh, kata dia, terus bekerja memperbaiki segala sektor ekonomi termasuk pertanian yang sudah dimasukkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah pemerintahannya.
[Bersambung]
(Risna Nur Rahayu)