Diakuinya, untuk mengendarai truk sampah ini, ia rela sehari sebelumnya membuat SIM B1 untuk memenuhi persyaratan dalam mengendarai truk tersebut. "Saya tidak melanggar aturan, saya bawa truk punya SIM B1, saya buat sekitar Rp1,2 juta,"ungkapnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan permintaan kepada Pemprov DKI, pihaknya juga meminta sekitar 50 unit truk sampah. Namun, pemberian itu harus secara bertahap.
"Ke depan nanti akan kita ambil lagi 6-10 unit tapi waktunya belum tahu. Saat ini totalnya sekitar 160 unit truk yang kami miliki, semoga dapat mengurangi sampah yang tak terangkut," tukasnya. (fmi)
(Stefanus Yugo Hindarto)