Jika keberadàan desa adat akhirnya terganggu oleh maraknya industri yang memangkas tanah tinggalnya, maka tidak aneh kecenderungan kemiskinan di perdesaan akan semakin tinggi. Bahkan konflik akan sulit dihindari.
"Padahal implementasi undang-undang desa, justru menekan angka kemiskinan dan berkurangnya orang desa ke kota atau menjadi tenaga kerja asing," katanya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2013, terjadi kenaikan angka kemiskinan di desa mencapai 180 ribu jiwa. Pada maret 2013 tercatat kemiskinan di desa sebanyak 17,74 juta jiwa. Dan pada sèptember 2013 naik jumlahnya menjadi 17,92 juta jiwa.
"Bahkan tahun ini diperkirakan meningkat lagi menjadi kisaran 19 juta jiwa. Ini masalah serius yang harus pemerintah hadapi untuk menekan angka kemiskinan agar tidak terus bertambah," pungkasnya.
(Misbahol Munir)