Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Larang Seekor Anjing Menggonggong

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 11 Februari 2015 |07:52 WIB
Pengadilan Larang Seekor Anjing Menggonggong
Anjing dilarang menggonggong. (Foto: Daily Mail)
A
A
A

“Dia menggonggong seperti layaknya seekor anjing nomal. Dia menggonggong saat melihat kucing atau orang tidak dikenal di wilayahnya,” ujar Anton, seperti dikutip Daily Mail, Rabu (11/2/2015).

Kini Medo harus dikurung di dalam gudang setiap malam dan tidak dapat bebas seperti dulu. Pengadilan juga memutuskan ganti rugi sebanyak 1.400 euro (Rp20 juta) bagi tetangga Anton.

Derita Medo telah menjadi topik di media sosial di Kroasia. Sebuah halaman Facebook mengumpulkan 30 ribu orang guna mendukungnya. Dalam halaman yang dibuat bulan lalu tersebut, para pemilik anjing mengirimkan foto-foto anjing peliharaan mereka sebagai bentuk solidaritas.

(Hendra Mujiraharja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement