Diduga tindakan Pemerintah Brasil ini ada hubungannya dengan hukuman mati yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap warga negara Brasil yang tersangkut kasus obat-obatan terlarang, Marco Archer Cardoso Moreira pada Januari 2015 silam.
“Indonesia sebagai negara demokratis yang berdaulat memiliki sistem hukum yang mandiri dan tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba,” demikian bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri terkait dugaan alasan tindakan Pemerintah Brasil tersebut.
(Hendra Mujiraharja)