Seperti diketahui, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga kerap melakukan aktivitas politik, di luar ranah tupoksi KPK.
Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".
Artikel itu menyebutkan Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.
(Fiddy Anggriawan )