Yang terpenting, kata Hikmahanto, apapun tindakan tersebut, termasuk teror yang ditujukan, pemerintah tidak goyah dalam kebijakan pelaksanaan hukuman mati yang diperkirakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Pemerintah sudah tepat yang menyesalkan kejadian pelemparan cat merah dalam balon. Pemerintah harus menyerahkan investigasi atas kejadian tersebut kepada otoritas lokal. Investigasi harus dilakukan secara tuntas karena merupakan tindakan kriminal yang menjurus pada teror," jelas dia.
Sebelumnya, KJRI di Sydney menjadi target aksi pelemparan sebuah balon berisi cairan merah. Aksi itu diduga kuat terkait rencana pelaksanaan hukuman mati terhadap dua warga Australia (anggota Bali Nine) yang terjerat kasus narkoba di Indonesia.
(Muhammad Saifullah )