"Saya kira ini domainnya Menkumham. Dan kami di KPK berharap tak dipermudah ini pemberian remisi, malah justru diperketat. Dalam Hidup ini biasa lah kecewa," katanya.
Saat terpidana korupsi mendapat remisi, Johan menilai berbenturan dengan semangat pemberantasan korupsi. "Ini akan bertabrakan dengan semangat pemberantasan korupsi di mana ingin menimbulkan efek jera," ucapnya.
Namun, ia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan Menkumham terkait rencana tersebut. Kedatangan jajarannya ke Istana, untuk membahas hal lain.
"Kami ke sini dalam rangka berkoordinasi dengan Presiden terkait dengan acara penyelamatan sumber daya alam yang akan ditandatangani oleh 29 kementerian," pungkasnya.
(Susi Fatimah)