Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemberian Remisi "Modus" PDIP Selamatkan Kader Korup

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2015 |15:48 WIB
Pemberian Remisi
Pemberian Remisi "Modus" PDIP Selamatkan Kader Korup (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Palma membuka kembali data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menduduki posisi teratas sebagai parpol terkorup.

"Korupsi parpol PDIP itu tertinggi yaitu 10,7 persen dengan total 157 kasus. Di bawahnya ada Golkar, PAN dan PKB," kata Alvon dalam diskusi "Remisi Terpidana Korupsi, Apa Alasannya?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Atas dasar itulah, Alvon curiga rencana perombakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bermuatan politis untuk menyelamatkan para koruptor yang berasal dari PDIP.

"Artinya, ini bukan konteks yuridis jadinya, tapi ada motif politis. Kalau kayak gini apa percaya (ke pemerintah)? Kan enggak jadinya," cecarnya.

Alvon menyatakan kekecewaanya ketika Yasonna tak hadir dalam diskusi mingguan DPD dengan alasan padatnya tugas. Padahal, dia sudah siap berdebat dengan politikus senior PDIP itu.

"Jadi, dengan begitu sulit percaya saat ini. Ketika kemarin Menteri nantang soal ini, ayo kita berdebat sekarang. Motif Anda apa?" sindirnya.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement