Lebih lanjut Nugroho mengatakan, obat Riklona tersebut biasa digunakan sebagai obat penenang bagi penderita depresi. Meski dijual di apotek namun pembeli harus menyertakan resep dokter ahli.
“Sementara W tidak menggunakan resep dokter. Kami masih melakukan pendalaman dari siapa barang tersebut dia peroleh,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Nugroho, tersangka mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial R yang juga senior W di geng motor Brigez.
“Pengakuannya obat itu didapat dari R. Dia beli dengan harga Rp150 ribu per lima butirnya,” bebernya.
Selain mendapat barang bukti lima butir obat Riklona, pihak kepolisian juga mengamankan jaket berlogo Brigez yang digunakan W saat ditangkap.