Para PNS juga diperiksa seragam, atribut, sepatu sesuai aturan Korpri hingga surat dinas dari instansinya yang menyatakan PNS tersebut mempunyai tugas diluar kantor. "Mereka didata dan dan dilaporkan ke BKPP untuk mendapatkan catatan disiplin," tambah Agus.

Hukuman yang diberikan kepada PNS yang melanggar hukum ini bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan. Pihaknya akan terus melakukan giat disiplin. Ini secara rutin di wilayah Cibinong dan juga daerah lainnya seperti pasar, mal dan juga ke kantor-kantor dinas.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.