Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI Satu Keluarga dari Turki Tak Dijerat Pidana

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2015 |13:35 WIB
WNI Satu Keluarga dari Turki Tak Dijerat Pidana
12 WNI dari Turki tidak dijerat pidana (Foto: Okezone)
A
A
A

Cara rekrutmen itu, sambung Rikwanto dilakukan dengan mendekati keluarga mereka yang sudah terlebih dahulu bergabung dengan ISIS.

"Memang mereka ikut keluarga dan suaminya yang sudah di sana dan menyusul dan cara kerja rekrutmen ini dari lingkungan keluarga. Suami sudah berangkat, tinggal istri, anak, saudara, teman. Nah, di situ lingkup mereka untuk bergabung dengan ISIS," jelasnya.

Dia menambahkan, usai diperiksa, ke-12 WNI itu akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial, Pemda, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Setelah itu barulah dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa Timur.

"Setelah ditampung di (panti sosial) Bambu Apus, Cipayung dan dinyatakan cukup baik mereka akan dikembalikan ke keluarganya di kampung," tutup Rikwanto.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement