"Ketika masyarakat bertanya soal kasus ini (Hadi Poernomo), baru dilakukan pemanggilan. Ini namanya mempermainkan hidup orang dan keluarganya," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto hanya mengungkapkan sesuatu yang tidak jelas dalam perkara dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) tahun 1999.
"Si BW (Bambang Widjojanto) dan si AS (Abraham Samad) sudah gembar-gembor untuk sesuatu yang tidak jelas terkait kasus Pak HP. Hampir setahun lebih dijadikan tersangka tanpa pernah dipanggil," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam sidang praperadilan ini, pihaknya telah menyiapkan semua materi gugatan yang nantinya akan dibacakan pada sidang pembuka praperadilan kliennya itu. Untuk itu, pihaknya telah berdoa, dalam menghadapi praperadilan ini.