Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bantah Dapat Jatah Naik Haji dari Kemenag

Raiza Andini , Jurnalis-Rabu, 01 April 2015 |00:12 WIB
KPK Bantah Dapat Jatah Naik Haji dari Kemenag
KPK Bantah Dapat Jatah Naik Haji dari Kemenag (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia memaparkan, para anggota KPK mendaftarkan sendiri ibadah Haji sesuai dengan prosedur yang diminta Kemenag. Menyangkut jatah enam kursi ibadah haji secara gratis dari Kemenag, KPK tidak memanfaatkan itu.

"Mereka bayar sendiri dana pribadi untuk berangkat haji dan mengikuti aturan Kemenag yang sesuai prosedur pemberangkatan haji," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, di Kemenag, penyelenggara negara mendapatkan kesempatan ibadah haji secara gratis. Hal tersebut dilakukan untuk menutup kuota haji jika ada jamaah yang berhalangan untuk berangkat dengan alasan sakit atau diketahui meninggal dunia.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement