Menurutnya, jenis kriminal bidang ekonomi seperti korupsi cukup ditangani oleh Kejaksaan dan KPK, yang memang dibentuk untuk menangani kriminal ekonomi negara atau pidana khusus (Pidsus).
Sedangkan untuk penanganan terorisme, hendaknya diserahkan kepada TNI karena bentuk dan sifat terorisme, sudah mengancam sendi-sendi keselamatan, keamanan dan ketahanan negara.
"Kebetulan TNI sudah memiliki satuan antiteror yang handal seperti Detasemen Gultor Kopassus (Penanggulangan teror Komando Pasukan Khusus), Denjaka (Detasemen Jala Mengkara) Marinir TNI AL dan Denbravo Paskhas (Detasemen Bravo 90 Pasukan Khas) TNI AU," tegas Kisman.
Adapun masalah narkotika, dia meminta Polri hanya menangani sampai penyidikan dan pemberkasan perkara pidana narkotika saja. Sedangkan penyelidikan dan penindakan diserahkan kepada unsur-unsur TNI yang diperbantukan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Polisi sebaiknya dikembalikan kepada tugas utama sebagai penjaga dan pengawal keamanan dan ketertiban masyarakat serta akibat hukum yang ditimbulkannya," tutupnya.
(Randy Wirayudha)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.