Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri Akan Lanjutkan Kasus Samad dan BW

Antara , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2015 |12:44 WIB
Mabes Polri Akan Lanjutkan Kasus Samad dan BW
A
A
A

JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Badrodin mengatakan, pihaknya masih memertimbangkan waktu yang tepat untuk melanjutkan penanganan kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Sedang dipertimbangkan, apa bisa bulan ini dimulai lagi atau nanti," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Usai KPK menetapkan status tersangka kepada Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan dalam kasus dugaan gratifikasi, berturut-turut laporan masyarakat mempolisikan para pimpinan KPK ke Bareskrim Polri.

Samad dan Bambang pun akhirnya menjadi tersangka. Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement