JAKARTA - KPK telah membebaskan anggota Polsek Metro Menteng, Briptu Agung Krisdiyanto (AK), yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) bersama anggota Komisi IV DPR, Adriansyah.
Meski telah dibebaskan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menindaklanjuti kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan Briptu Agung saat ditangkap bersama politikus PDIP di Sanur, Bali.
"Besok, kami akan bahas hal tersebut dalam pleno," ungkap Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman kepada Okezone, Senin (13/4/2015).
