BANDA ACEH - Meski mobil yang lama masih bagus, empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menerima mobil dinas baru yang lebih mewah. Tak tanggung-tanggung, anggaran pengadaan mobil ini dialokasikan sebesar Rp5,1 miliar.
Pegiat antikorupsi mengecam alokasi dana sebesar itu untuk pengadaan mobil pimpinan wakil rakyat ini. Mereka menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan, dan mencederai kepercayaan publik, karena masih banyak rakyat Aceh belum sejahtera. Karena itu, Menteri Dalam Negeri didesak membatalkan pengadaan tersebut.
"Kami mendesak Mendagri untuk menghapus dan membatalkan pembelian mobil mewah untuk pimpinan DPR Aceh. Karena, masih ada mobil yang lama dan masih layak digunakan untuk kepentingan kerja pimpinan DPR Aceh," ujar Askhalani, koordinator Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, Selasa (14/4/2015).
Informasi yang diperoleh dalam rencana pengadaan di bawah Sekretariat DPRA yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2015 dana untuk pengadaan empat mobil pimpinan parlemen Aceh Rp5,1 miliar. Rinciannya satu unit mobil dinas Ketua DPRA Rp1,5 miliar, kemudian tiga unit lagi untuk wakil ketua jumlahnya Rp3,6 miliar.