Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekusi Mati Siti Zaenab Jadi Cermin Perbaikan Perlindungan TKI

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |10:15 WIB
Eksekusi Mati Siti Zaenab Jadi Cermin Perbaikan Perlindungan TKI
Poempida Hidayatulloh (dok: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Eksekusi mati Siti Zaenab di Madinah, Arab Saudi, harus menjadi cermin perbaikan bagi mekanisme perlindungan TKI ke depan secara totalitas.

Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra), Poempida Hidayatulloh, mengatakan, mulai persiapan penempatan, proses penempatan, hingga penempatan TKI di luar negeri menjadi aspek perlindungan yang harus dilakukan dengan strategi "double shields" yakni terlindungi secara hukum dan terlindungi secara mental.

"Jika secara mental TKI kuat, pada dasarnya akan memberikan ketahanan tersendiri bagi si TKI untuk menghadapi berbagai tekanan yang dihadapinya. Jelas ini menjadi basis perlindungan tersendiri bagi si TKI. Sehingga, dia dapat terhindar dari berbagai potensi masalah hukum yang senantiasa dapat terjadi," ungkap Poempida melalui keterangan persnya kepada Okezone, Rabu (15/4/2015).

Sementara dalam konteks perlindungan hukum, lanjut Poempida, basis-basis pembelaan hukum harus dilakukan secara maksimal. Tentunya dengan menggunakan pengacara-pengacara yang benar-benar peduli dalam melakukan pembelaan.

"Sungguh aneh jika pengacara Siti Zaenab yang mendampingi kasusnya kemudian tidak mengetahui eksekusi hukuman mati yang bersangkutan. Secara praktik legal di mana pun eksekusi hukuman dalam bentuk apa pun harus ada pemberitahuan kepada si pengacara yang melakukan pembelaan," tegas mantan Anggota Komisi IX DPR RI itu.

Dia juga meminta KBRI Riyadh segera mempelajari dan mengevaluasi peran pengacara Siti Zaenab. Jangan sampai pengacara yang sama tetap dipakai dan melakukan pembelaan secara tidak maksimal.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement