Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adik Kandung Nazaruddin Diperiksa KPK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |15:12 WIB
Adik Kandung Nazaruddin Diperiksa KPK
Ilustrasi. Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Selatan tahun 2011 serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia.

Kali ini, penyidik KPK memanggil Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir sebagai saksi untuk tersangka kasus tersebut, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nasir merupakan adik kandung Nazaruddin.

"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).

Selain memeriksa politikus Partai Demokrat itu, penyidik lembaga antirasuah ini juga akan memeriksa Rafika Hendiriyani, Irwan selaku pihak swasta, serta Ratu Dinna Nurratu Sholihah yang juga pihak swasta. "Mereka semua juga akan diperiksa sebagai saksi," terang Priharsa.

Untuk diketahui, KPK telah banyak memeriksa saksi-saksi sepanjang proses penyidikan kasus yang menjerat mantan Anggota DPR RI itu. Namun, belum diketahui sampai kapan proses penyidikan kasus ini berakhir dan kasusnya dilimpahkan ke persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement