Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Ingin SDA Dibebaskan

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |23:01 WIB
Kuasa Hukum Ingin SDA Dibebaskan
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), Andreas Nahot Silitonga berharap kliennya dapat dibebaskan dalam 20 hari penahanan pertama yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, penahanan terhadap kliennya itu tak memiliki alasan yang kuat.

"Pengennya kita juga begitu (dibebaskan), enggak terlalu lama penahanannya. Karena secara obyektif enggak ada alasan penahanan. Jadi penahan ini subjektif," tutur Andreas usai mendampingi SDA di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).

Namun, menurut Andreas, pihaknya hingga kini belum mengajukan surat penangguhan penahan kepada lembaga antirasuah. Pasalnya, lanjut dia, pihaknya masih fokus dalam menghadapi proses hukum yang sedang bergulir.

"Belum ajukan penangguhan penahanan. Kita masih fokus menjalani ini (pemeriksaan)," ungkapnya.

Andreas mengungkapkan, pihaknya menginginkan proses penyidikan ini segera berakhir agar kliennya itu bisa menjalani kehidupan seperti biasanya.

"Kami berharap penyidikan segera berakhir dan penderitaan Pak Surya (SDA) juga segera berakhir dan dia bisa lagi menjalani kehidupannya," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement