
Menurut dia, pemeriksaan kliennya hari ini belum masuk ke dalam pokok perkara yang dituduhkan oleh KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 dan 2010-2011.
"Intinya baru mengenai tugas dan kewenangan Menteri dan Dirjen dan lainnya," tandasnya.
(Misbahol Munir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.