Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

228 WNI di Ujung Tiang Gantung

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |14:05 WIB
228 WNI di Ujung Tiang Gantung
228 WNI di Ujung Tiang Gantung
A
A
A

BANGKALAN – Sebanyak 228 WNI di ujung tiang gantung hukuman mati di luar negeri. Ratusan WNI yang berada di ambang eksekusi mati tersebut tersandung berbagai persoalan hukum.

Khusus untuk WNI yang terancam hukuman mati di Kerajaan Arab Saudi sebanyak 37 orang. Sebelumnya berjumlah 38 WNI, termasuk Siti Zaenab yang dieksekusi mati kemarin.

"Total WNI yang terancam hukuman mati di seluruh negara sebanyak 228 orang," terang Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Mohammad Iqbal, kepada wartawan, di Bangkalan, Rabu (15/4/2015).

Menurut Iqbal, dari jumlah tersebut, WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi berjumlah 37 orang. Mereka tersangkut kasus pidana seperti pembunuhan, perzinahan, dan sihir.

Pada kasus perzinahan dan sihir bisa meminta pengampunan kepada Raja Arab Saudi karena merupakan hak umum. Sedangkan untuk kasus pembunuhan, pihak yang memberikan pengampunan harus dari ahli waris. Raja tidak bisa mengampuni untuk kasus pembunuhan.

"Nah, untuk kasus Siti Zaenab ini, ahli waris tetap tidak mau memberi pengampunan. Akhirnya, Siti Zaenab dieksekusi,” ujarnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement