Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Kasus Narkoba, 20 Orang Jaksa Dipecat

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 17 April 2015 |22:05 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, 20 Orang Jaksa Dipecat
Terlibat Kasus Narkoba, 20 Orang Jaksa Dipecat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sibuk mengurusi pelaksanaan eksekusi bagi para terpidana mati yang terjerat kasus narkotika, ternyata lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) justru tengah dihantui maraknya penggunaan narkotika yang dilakukan para jaksa dan pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa itu.

Tak tanggung-tanggung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) memecat 20 orang di lingkungan kejaksaan yang terlibat penggunaan narkoba selama kurun waktu Oktober 2014 hingga April 2015.

"Jaksa nakal banyak, tapi kalau dari Oktober sampai saat ini (April), ada 20 jaksa dipecat karena narkoba," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jamwas M Jasman Panjaitan, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2015).

Jasman mengatakan, 20 orang jaksa dan pegawai di lingkungan kejaksaan yang dipecat atau diberhentikan tidak hormat itu berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain 20 orang itu, Jamwas juga memecat lima jaksa yang melakukan pelanggaran displin seperti tindak pidana korupsi dengan penyalahgunakan wewenang dan juga masalah absensi kehadiran.

"Yang korupsi juga ada. Kita pecat juga, enggak ada urusan, siapapun kalau melanggar kita tindak tegas," tegasnya.

Menurutnya, dari 20 orang yang dipecat atau diberhentikan tidak hormat itu paling banyak dari kejaksaan di daerah seperti Medan, Lampung dan lain-lain.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement