JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan, ada sebuah asosiasi yang memintanya untuk membuat standar toko khusus alkohol laiknya di negara-negara Eropa.
"Ada asosiasi bawa surat kepada kami. Dia bilang bisa, enggak bikin toko kayak di Eropa? Kan ini bukan larangan produk alkohol, cuma pengaturan tempat berjual, ini tempat khusus bir," jelasnya kepada wartawan, Jumat (17/4/2015).
Ahok menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan usulan tersebut, selama minuman beralkohol masih diperbolehkan di Indonesia.
Namun demikian, Ahok meminta pemerintah pusat untuk membuat peraturan yang bersifat umum, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol tersebut.