Selain pengawasan yang diperketat, Intan meminta Ahok menetapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang menyalahi aturan yang ada. Untuk itulah, sosialisasi menjadi modal penting agar masyarakat bisa mengerti tentang kebijakan yang pasti menuai kontroversi tersebut.
"Pelanggannya disortir kalau perlu. Kalau di tempat itu yang melanggar dibikin malu, sanksinya sangat keras. Tentu ada stigma negatif, pasti ada, tergantung bagaimana Ahok sosialisasi tentang ini," bebernya.
Lebih jauh, Intan menyebut bahwa secara sosial, lokalisasi punya dua sisi mata uang. Ditentang, namun di sisi yang lain bisa mengatasi berbagai masalah maraknya prostitusi liar di tengah masyarakat.
"Seenggaknya kalau dilegalkan, maka akan terpantau dan terdata. Mereka bisa melakukan penyuluhan tentang berbagai macam bahaya, menurunkan angka resiko dan mudah mendata tentang penyakit. Segi sudut sosialnya, lebih mending dibuat lokalisasi, agar (prostitusi) tidak boleh di luar area itu," simpulnya.
(Risna Nur Rahayu)