JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) setelah dilakukan pemeriksaan pada Kamis (23/4/2015).
Setelah melewati masa tenang atau cooling down akibat hubungan yang memanas antara KPK dan Polri, BW pun resmi ditahan pihak penyidik di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Iya dia ditahan di Rutan Brimob," ujar Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Namun, hingga saat ini BW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pantauan Okezone, pengawalan ketat terjadi di gedung Bareskrim Polri tak lama setelah BW menjalani pemeriksaan dari pukul 11.35 WIB, terlihat tiga unit mobil Toyota Kijang Innova hitam B 1478 SIL yang dikawal dengan mobil Toyota Avanza B 1979 NFI di depannya serta Kijang Inova putih B 1597 BYP di belakangnya. (Updated: BW Batal Ditahan karena Kooperatif)
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.