Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BW Batal Ditahan karena Kooperatif

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 23 April 2015 |16:40 WIB
BW Batal Ditahan karena Kooperatif
A
A
A

JAKARTA - Tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konsitusi, Bambang Widjojanto (BW), batal ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Bambang yang juga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu dianggap bersikap kooperatif sehingga penyidik membatalkan penahanan terhadap dirinya.

"Pemeriksaan hari ini kita simpulkan pemeriksaan sudah selesai, dan BW belum ditahan hari ini, beliau kooperatif, jadi dia tidak ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Viktor Edi Simanjuntak, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan BW akan ditahan sore ini di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. "Iya dia ditahan di Rutan Brimob," ujar Bolly.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement