JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki mengaku telah lama mengetahui dan menerima laporan kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Bangkalan dua periode, Fuad Amin Imron.
Ruki mengatakan, sejak dirinya bergabung dengan KPK, pihaknya telah mengendus perbuatan busuk mantan orang nomor satu di Bangkalan itu.
"Kasus yang kayak Fuad Amin itu sebenarnya dari jaman saya laporan informasinya. Dia kan jadi bupati kapan? Nah informasinya sejak zaman saya," jelasnya dalam pertemuan bersama awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/4/2015).