- Berlaku untuk seluruh pejabat publik, termasuk agen mata-mata seperti Australian Security Intelligence Organisation (ASIO)
- Hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara
- Sanksi pidana minimal 1 tahun
- Pengecualian untuk pelaku pidana terorisme dan kekerasan
- Pembebasan membutuhkan surat dari Jaksa Agung
(Hendra Mujiraharja)