Pemindahan kasus nenek asal Australia itu ke Pengadilan Tinggi Malaysia terjadi setelah Pemerintah Indonesia mengeksekusi delapan gembong narkoba, termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Setelah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati, Perdana Menteri Australia Tony Abbott marah besar. Dia mengancam akan penarikan Dubes Australia untuk Indonesia dalam waktu dekat ini. Perjuangan Abbott belum berakhir.
Sebab, setidaknya ada 16 warga asal Negeri Kanguru lain akan menghadapi hukuman mati di seluruh dunia karena permasalahan narkoba. Menarik untuk dinantikan bagaimana sikap Pemerintah Australia dalam menghadapi permasalahan ini.
(Hendra Mujiraharja)