JAKARTA - Intervensi terbuka yang dipertontonkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus Novel Baswedan akan membuat matinya kepastian hukum, sekaligus membunuh profesionalisme Polri itu sendiri.
Terutama, dalam melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan intervensi terbuka yang dipertontonkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, yang secara terang-terangan meminta Polri agar tidak menahan Novel.
Terlebih, Jokowi meminta agar Polri menghentikan penanganan kasus yang menimbulkan kontroversial itu.